Sejak tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan AN (Assesmen Nasional). Terdapat tiga komponen utama yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan AN, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Survei lingkungan belajar berfokus pada iklim belajar dan iklim satuan pendidikan, dan yang berhubungan dengan pendidikan di sekolah, yaitu keamanan, kebhinekaan, indeks sosial ekonomi, kualitas pembelajaran, dan pengembangan guru. Survei lingkungan belajar berfokus pada iklim belajar dan iklim satuan pendidikan.
Di dunia pendidikan, survei lingkungan belajar sudah ada sejak lama. Banyak beberapa negara yang telah melakukan survei ini. Di Indonesia masih termasuk hal baru dan sedang dilakukan supaya kualitas pendidikan lebih baik lagi. Survei lingkungan belajar berarti menggali informasi mengenai kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, namun pertanyaan akan disesuaikan dengan perspektif respondennya.
Menurut Muhibbin Syah (2011:137) dalam bukunya Psikologi Belajar, lingkungan belajar terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Sosial (lingkungan sosial sekolah, lingkungan sosial siswa, lingkungan keluarga) dan Non Sosial (gedung dan letaknya, rumah siswa, alat belajar, keadaan cuaca, pencahayaan, dan waktu belajar)
Konsep tes survei lingkungan belajar ini dilakukan oleh murid dan guru untuk mengumpulkan informasi seputar input, proses dan lingkungan belajar. Soal survei lingkungan belajar untuk guru dan murid tentu berbeda. Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepsek dan guru lebih fleksibel. Pengerjaan angket oleh kepala sekolah maupun guru dilakukan secara daring tanpa pengawasan. Proses ini bertujuan untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta sarana yang menunjang proses pembelajaran tersebut.
Read 757x
Leave a Comment